Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2025, Ini Daftar Syarat Lengkapnya

Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2025, Ini Daftar Syarat Lengkapnya

Cara pengajuan KUR BRI.--skorlife.com

Harian Disway - PT Bank Rakyat Indonesia masih terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Kecil (KUR) BRI

Program KUR BRI sendiri menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta dengan suku bunga rendah mulai dari 6% per tahun. Tenor pinjaman bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga pelaku usaha dapat memilih skema angsuran sesuai dengan kemampuan bisnisnya

Dilansir dari laman Kredit Usaha Kecil (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI), pelaku usaha kecil bisa mendapatkan bantuan modal dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun itu, syarat ini terbagi menjadi syarat pengajuan dan syarat bagi calon debitur KUR BRI. 

BACA JUGA: Cara Pengajuan KUR BRI Tahun 2025 Untuk UMKM, Lengkap Dengan Tabel Cicilan

Target pinjaman pada KUR Mikro sebesar Rp50 juta, sementara pada KUR Kecil lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta per debitur. Syarat pengajuan untuk masing-masing jenis KUR tentu berbeda. berikut syarat KUR BRI 2025 untuk pengajuan KUR Mikro dan Kecil:

KUR Mikro BRI

1. Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur

2. Jenis Pinjaman

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun.
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun. 
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Bebas biaya administrasi dan provisi.

KUR Kecil Bank BRI

1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta.

2. Jenis Pinjaman

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun. 
  • Agunan sesuai dengan peraturan bank.

BACA JUGA: KUR BRI, Solusi Modal Usaha Bersubsidi untuk UMKM dengan Bunga Ringan

Persyaratan Calon Debitur 

KUR Mikro BANK BRI

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak. 
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan. 
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit. 
  • Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: