Kurban Digital: Mudah, Sah, dan Harus Tetap Bermakna

Kurban Digital: Mudah, Sah, dan Harus Tetap Bermakna

Ilustrasi Hewan Kurban-disway.id-raselnews.com

MOMEN Iduladha berjalan empat hari karena ada hari tasyrik. Berseliweran di media sosial dan grup WA, tawaran layanan ”kurban digital”, tinggal klik, pilih hewan, bayar, lalu terima sertifikat. Bahkan, beberapa platform menyajikan live streaming proses penyembelihan. Tak perlu ke pasar hewan, tak perlu ke tempat jagal. Praktis.

Lalu muncul pertanyaan, apakah kurban digital sah? Apakah nilai spiritualnya tetap utuh? Bagaimana menjamin dagingnya benar-benar sampai ke tangan yang berhak? Mari kita bedah satu per satu.

SAHKAH KURBAN DIGITAL?

Secara fikih, kurban melalui perwakilan atau wakalah hukumnya sah. Bahkan, itu praktik yang lazim sejak dulu. Asalkan, hewan kurban dibeli dengan harta halal, disembelih pada hari-hari yang ditentukan (10–13 Zulhijah), dan diniatkan oleh pemiliknya (shohibul qurban), hukumnya sah menurut mayoritas ulama.

BACA JUGA:TPS Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Program Kurban Berkelanjutan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Shalat Iduladha di Istiqlal dan Serahkan 985 Sapi Kurban ke Seluruh Daerah

Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu menegaskan, wakalah dalam kurban diperbolehkan selama syarat-syarat tersebut terpenuhi.

Jadi, yang berubah hanyalah mediumnya, bukan rukunnya. Dari pasar hewan ke layar ponsel. Dari menyaksikan langsung ke video streaming. Teknologi memudahkan, bukan menggantikan.

DISTRIBUSI DIGITAL YANG LEBIH INKLUSIF

Teknologi membuka peluang baru: pemerataan distribusi daging kurban. Selama ini, sering kita temukan penumpukan di masjid perkotaan, sedangkan saudara-saudara kita di wilayah terpencil, bencana, atau 3T (tertinggal, terdepan, terluar) nyaris tak pernah merasakan daging kurban.

BACA JUGA:3 Karakter Anime dan Game Ini Kemungkinan Jadi Kurban di Iduladha

BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengolah Daging Kurban Secara Sehat dan Higienis

Kurban digital bisa mengubah peta itu. Platform berbasis data kini dapat memetakan wilayah rawan pangan, menyalurkan daging ke pelosok lewat sistem rantai dingin (cold chain), serta menghindari pemborosan dan ketimpangan distribusi.

UNDP (2021) mencatat, model distribusi digital mampu memperkuat ketahanan pangan komunitas miskin jika diintegrasikan dalam skema nasional berbasis data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: