Interogasi Serial Killer di Padang Pariaman

ILUSTRASI Interogasi Serial Killer di Padang Pariaman.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
R.J. Morton, dalam karyanya yang bertajuk Serial murder multi-disciplinary perspectives for investigators (2005) yang diarsipkan Federal Bureau of Investigation (FBI) 15 Juni 2016, memperjelas definisi serial killer.
Disebutkan, pada 2005 FBI menyelenggarakan simposium multidisiplin di San Antonio, Texas, AS, yang mempertemukan 135 pakar serial killer dari berbagai bidang dan spesialisasi. Tujuannya, mengidentifikasi kesamaan pengetahuan mengenai pembunuhan berantai.
Kelompok pakar tersebut menetapkan definisi pembunuhan berantai, yang kemudian diterima secara luas oleh para penyidik FBI sebagai standar mereka.
Definisinya: Pembunuhan terhadap dua atau lebih korban oleh pelaku yang sama dalam peristiwa terpisah. Definisi ”korban dua atau lebih” itu dipakai FBI hingga sekarang.
Wanda yang diduga membunuh tiga gadis sudah termasuk pembunuh berantai. Tapi, sebelum perkaranya berkekuatan hukum tetap, ia masih dinyatakan ”diduga” pembunuh berantai. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: