Interogasi Serial Killer di Padang Pariaman

ILUSTRASI Interogasi Serial Killer di Padang Pariaman.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dipastikan polisi, Satria Juhanda, 25, tersangka pembunuh tiga cewek: Septia Adinda, 25; Siska Oktavia Rusdi (Cika) 23; dan Adek Gustiana, 24. Dasarnya, kerangka (diduga) Cika dan Adek ditemukan polisi di sumur tua di Padang Pariaman, Sumbar, atas pengakuan Wanda. Cuma pelaku yang tahu tempat pembuangan itu.
PEMBUNUH berantai cocok disematkan kepada tersangka Wanda. Berdasar buku bertajuk Serial Murder (1998) karya Ronald M. Holmes dan Stephen T. Holmes, pembunuh berantai adalah pembunuh yang sudah membunuh tiga orang atau lebih.
Dengan catatan, pelaksanaan pembunuhan tidak pada satu waktu yang sama. Kalau pada waktu yang sama disebut pembunuh massal. Juga, bukan pembunuh bayaran.
BACA JUGA:Interogasi Polisi-Pelaku
BACA JUGA:Serial Killer dari Wonogiri
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025, mengatakan, dengan penemuan dua kerangka manusia di sumur tua di rumah tersangka itu, penetapan tersangka terhadap Wanda sudah memenuhi unsur (minimal) dua alat bukti hukum yang kuat, sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Dilanjut: ”Lokasi penemuan dua kerangka itu atas pengakuan (petunjuk) tersangka. Dan, orang yang tahu lokasi pembuangan jasad korban kan cuma tersangka. Tapi, kami tetap memeriksa dua kerangka tersebut. Apakah benar itu kerangka korban SO (Cika) dan AG (Adek Gustiana) atau bukan. Kami tetap akan teliti secara forensik.”
Berdasar pengakuan tersangka kepada polisi, Septia dibunuh pada Minggu, 15 Juni 2025. Lalu, mayat dimutilasi jadi sepuluh potong, dibuang tersangka di tempat terpisah-pisah, tetapi di aliran Sungai Batang Anai, Sumbar. Sungai itu mengalir dari Lembah Anai sampai ke Kota Padang.
BACA JUGA:Pengakuan Lebay Serial Killer Slamet
BACA JUGA:Serial Killer Duloh Menangisi Aslem
Empat potongan jasad Septia ditemukan Selasa dan Rabu, 18 Juni 2025. Tersangka ditangkap polisi Kamis dini hari, 19 Juni 2025. Enam potongan belum ditemukan. Sungai itu sangat besar. Lebar dari tepi ke tepi bervariasi antara 300 sampai 500 meter. Kedalaman antara 6 sampai 7 meter.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mendadak mengakui sudah membunuh Cika dan Adek pada 12 Januari 2024. Mayat mereka dibuang ke sumur tua itu, ditutupi batu dan coran semen.
Tentang motif ketiga pembunuhan sudah diakui tersangka kepada penyidik. Diakui dalam interogasi sejak tersangka ditangkap polisi, Kamis dini hari, 19 Juni 2025, sampai dengan Jumat malam, 20 Juni 2025.
BACA JUGA:Hujan Bikin Hana Lolos dari Serial Killer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: