Sembilan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan, Inilah Peran Mereka

Sembilan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan, Inilah Peran Mereka

Senin, 23 Juni 2025, Kejaksaan Agung resmi melakukan pelimpahan tahap II terhadap sembilan orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

BACA JUGA:Kejagung Sita Aset Minyak Mentah Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

BACA JUGA:Eks Direktur Pertamina Diperiksa Kejagung

5. GRJ – Direktur Utama PT Tangki Merak

GRJ diketahui mengintervensi manajemen Pertamina untuk menerbitkan izin penunjukan langsung ke perusahaannya sendiri, serta turut aktif dalam mengatur calon pemenang lelang.

6. DW

DW bekerja sama dengan PT Kilang Pertamina Internasional untuk mengondisikan margin fee dan mendapatkan penunjukan dalam pengadaan kapal angkut minyak mentah.

7. AP

Ia terlibat dalam pengondisian pengkapalan bersama pihak dari PT PIS, demi mendapatkan keuntungan margin fee secara tidak sah.


Senin, 23 Juni 2025, Kejaksaan Agung resmi melakukan pelimpahan tahap II terhadap sembilan orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

8. SDS

SDS diduga melakukan kerja sama yang menyimpang dalam penyediaan kapal pengangkut minyak mentah.

9. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS)

YF juga terlibat dalam pengondisian kerja sama penyediaan kapal dalam pengangkutan minyak mentah.

Barang Bukti Yang Disita

Tak hanya menyerahkan para tersangka, Kejagung juga menyerahkan barang bukti yang luar biasa banyaknya. Di antaranya:


Senin, 23 Juni 2025, Kejaksaan Agung resmi melakukan pelimpahan tahap II terhadap sembilan orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: