Ojol Surabaya Dijamin Asuransi, Mayoritas Driver Gojek

Kegembiraan driver Gojek ketika berfoto dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa, 1 Juli 2025. kini mereka terlindungi lewat program BPJS Ketenagakerjaan-Gojek-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Akhirnya para pengemudi ojek online (ojol) di SURABAYA bisa sedikit tenang. Setelah sekian lama bekerja tanpa perlindungan, kini mereka dilindungi negara lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
Ya, Pemkot Surabaya resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.350 pengemudi ojol, Selasa, 1 Juli 2025. Ribuan pengemudi ojol itu adalah mitra dari tiga aplikator: Gojek, Grab, dan Maxim.
Bantuan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Tujuannya, melindungi pekerja rentan yang bekerja sebagai pengemudi sepeda motor layanan transportasi online.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, perlindungan sosial bagi pekerja rentan lebih penting daripada pembangunan infrastruktur jalan. Itu disampaikan saat serahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 pengemudi ojol.
“Pembangunan di Surabaya ini nggak cuma soal infrastruktur. Tapi juga soal keadilan sosial. Maka, saya prioritaskan keselamatan mereka dulu (ojol, Red) yang mencari nafkah,” ujar Eri.
BACA JUGA:Komunitas Jajan GoFood dari Gojek, Angkat Tahu sebagai Produk Kuliner Kebanggaan Nusantara
BACA JUGA:Komunitas Jajan GoFood dari Gojek Cicipi Lezatnya Tahu Campur H Abd Mahfud
Ia menyebut, para pengemudi ojol bekerja dengan risiko tinggi. Mereka menghadapi kemungkinan kecelakaan setiap hari. Padahal, banyak dari mereka tidak memiliki perlindungan asuransi.
“Bayangkan, kalau sampai terjadi sesuatu, siapa yang akan merawat keluarganya? Nah, inilah kenapa saya prioritaskan premi BPJS sebelum perbaiki jalan,” tambah mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.
Bagi Wali Kota Surabaya dua periode itu, pemberian iuran BPJS itu bagian dari semangat gotong royong. Yang kaya bisa membantu yang kurang mampu. Lewat zakat, infak, atau program pemerintah. “Itulah tujuan kami,” imbuhnya.
Saat penyerahan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan, Eri sadar pengemudi ojol tidak menerima order-an. Untuk itu, ia menyiapkan ganti rugi berupa uang bensin sebesar Rp 100 ribu per orang.
Dari 15.350 pengemudi ojol yang menerima BPJS Ketenagakerjaan, mayoritas memang mitra driver Gojek. ”Karena dari awal Gojek memang paling banyak di Surabaya," ujarnya. Eri berharap, para pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan. Ia ingin mereka bisa memiliki pekerjaan sambilan. Tentu untuk menambah penghasilan.
BACA JUGA:Kisah inspiratif Driver GoCar dari GoJek Surabaya Bantu Penumpang Melahirkan di Tengah Kemacetan
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan GoJek (2-habis): Wujud Program Tepat Sasaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: