Pemkot Surabaya Gandeng Gojek! Kota Pahlawan Jadi Pionir Perlindungan Sosial Mitra Driver

Pemkot Surabaya Gandeng Gojek! Kota Pahlawan Jadi Pionir Perlindungan Sosial Mitra Driver

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolis memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Farid Setiawan, driver ojol mitra Gojek, Selasa, 1 Juli 2025.-Gojek-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kota SURABAYA menjadi pelopor perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada lebih dari 15.000 mitra driver roda dua Gojek yang memenuhi syarat.

Program itu mulai berlaku sejak Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir tahun. Tujuannya, melindungi para pengemudi ojek online (ojol). Yakni, dengan memberikan akses ke Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Head of Corporate Affairs Gojek Area Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Armyn Gita, menyambut baik langkah Pemkot Surabaya. Ia mengatakan, program ini membuktikan bahwa perlindungan sosial bisa dimulai dari tingkat kota lewat kolaborasi nyata.

Sebagai penyedia layanan on-demand terdepan di Surabaya, Gojek siap memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi sosial dan ekonomi berbasis perlindungan tenaga kerja di sektor informal.

”Langkah ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial dapat dimulai dari tingkat kota melalui kemitraan dengan berbagai pihak yang konkret dan berdampak," ujar Armyn.

BACA JUGA:Kisah inspiratif Driver GoCar dari GoJek Surabaya Bantu Penumpang Melahirkan di Tengah Kemacetan

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Gojek, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga percaya, dukungan ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan kerja mitra driver Gojek. Lebih dari itu, ia juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi digital di Surabaya. 

”Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan memperluas manfaat ini. Karena komitmen Gojek senantiasa mendengar, melindungi, dan menyejahterakan para mitra driver kami,” ujar Armyn.

Dengan adanya kebijakan itu, Surabaya menegaskan posisinya sebagai salah satu kota pelopor dalam mengarusutamakan jaminan sosial bagi pelaku ekonomi digital. Sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, pemberian iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojol itu bagian dari semangat gotong royong.

Yang kaya bisa membantu yang kurang mampu lewat zakat, infak, atau program pemerintah. "Itulah tujuan kami,” kata Eri. 

Dari 15.350 pengemudi ojol yang menerima BPJS Ketenagakerjaan, mayoritas adalah mitra driver Gojek.

"Karena dari awal Gojek memang paling banyak di Surabaya," ujarnya. Eri berharap, para pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan. Ia ingin mereka bisa memiliki pekerjaan sambilan dari pemerintah kota untuk menambah penghasilan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: