Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Kota Pasuruan

Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Kota Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan nota pertanggungjawaban APBD tahun 2024 di sidang paripurna -Lailiyah Rahmawati-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan, Rabu, 2 Juli 2025. 

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menegaskan penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bukti keseriusan Pemkot Pasuruan pada akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di antaranya keberhasilan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut. 

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pasuruan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Ini merupakan capaian lima tahun berturut-turut yang mencerminkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Mas Adi.

BACA JUGA:Ratusan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di Kota Pasuruan Dilatih Kemas Jualan yang Menarik

Bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai sekitar Rp970 miliar atau 98 persen dari target, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,05 triliun atau sekitar 92 persen dari total anggaran. Pemerintah Kota Pasuruan juga mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp67 miliar.

“Penyajian realisasi anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, akan sedikit banyak menggambarkan kinerja yang dicapai,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara DPRD, Forkopimda, jajaran ASN, dan seluruh masyarakat Kota Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan APBD secara efektif dan efisien.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dihadapkan pada dinamika perubahan regulasi. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar,” kata Nawawi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: