Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Juli 2025, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima

Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Juli 2025, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima

Jadwal pencairan pkh tahap 3 juli 2025.-pexels-

HARIAN DISWAY – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu melalui dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini ditujukan untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 6 Juli 2025, Langsung Cair Rp 127.075

Saat ini, penyaluran bantuan PKH dan BPNT telah memasuki tahap 3 yang dijadwalkan cair pada bulan Juli 2025. Namun, tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi karena proses pencairan tahap 2 masih berlangsung.

Perbedaan PKH dan BPNT

Meskipun sama-sama merupakan program bantuan sosial, besaran dan skema pencairan PKH dan BPNT berbeda.

BACA JUGA:BSU Tahap 2 Cair Mulai Juli 2025, 4,5 Juta Pekerja Terima Bantuan Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan uang tunai yang disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini
  • Siswa sekolah dasar hingga menengah
  • Penyandang disabilitas
  • Lansia
  • Korban pelanggaran HAM berat

BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 ke 17,3 Juta Pekerja, Cair via BRImo hingga AgenBRILink

Besaran bantuan PKH 2025 per tahap:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 (Rp900.000/tahun)
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 (Rp1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 (Rp2.000.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)
  • Lansia: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 (Rp10.800.000/tahun)

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 12,9 Miliar di Bondowoso

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT bertujuan untuk memberikan bantuan pangan bergizi kepada masyarakat miskin dan rentan.

  • Bantuan per bulan: Rp200.000
  • Bantuan per triwulan: Rp600.000

Tujuan BPNT antara lain:

  • Membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok bergizi.
  • Menjaga daya beli masyarakat dalam kondisi ekonomi sulit.
  • Memberikan akses terhadap makanan sehat secara rutin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: