Khofifah Hadapi KPK Selama 8 Jam

Khofifah Hadapi KPK Selama 8 Jam

Khofifah memberikan keterangan usai diperiksa KPK di Polda Jatim, Kamis 10 Juli 2025-Boy Slamet Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan penyidik KPK di Polda Jatim, Kamis, 10 Juli 2025.

Khofifah datang pukul 09.50 WIB. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 pagi dan berakhir pada pukul 18.00 petang.

"Saya diperiksa saksi untuk beberapa tersangka terkait kasus ini," terang Khofifah usai pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Ia baru keluar dari gedung itu pukul 18.27 WIB.

Anda sudah tahu, kali ini Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Pokmas APDB 2019-2022. Kasus tersebut sudah menjerat sebanyak 21 tersangka.

Ditanya soal berapa jumlah pertanyaannya, Khofifah tak mengingatnya. "Nggak banyak," jawabnya singkat.

BACA JUGA:Begini Tanggapan La Nyalla setelah Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim

BACA JUGA:Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar, KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Tapi, dari beberapa pertanyaan dari penyidik itu, dia harus menjawab secara panjang. Sebab berkaitan dengan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala badan yang jumlahnya cukup banyak di Jatim.

Khofifah sedikit menjabarkan mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya sejak pukul 10.00 WIB itu. Di antaranya terkait proses penyaluran dana hibah.

"Dan semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," jelasnyi. Setelah menjawab pertanyaan puluhan wartawan, dia kemudian memohon pamit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami beberapa materi pemeriksaan terhadap Khofifah. Khususnya berkaitan dengan dana hibah yang kasusnya kini sedang dalam penyidikan Komisi Antirasuah.

BACA JUGA:Khofifah Buka Suara soal Dugaan Kasus Suap Dana Hibah Jatim

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Jatim: Setelah Biro Kesra, KPK Segera Geledah Tempat Lain

"Penyidik menggali keterangan yang bersangkutan terkait proses hibah," katanya. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dana hibah. Yang diberikan Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat dan lembaga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: