Inilah 9 Tersangka Baru di Kasus Minyak Mentah Pertamina

Inilah 9 Tersangka Baru di Kasus Minyak Mentah Pertamina

Salah satu tersangka baru dalam dugaan tindak pidana di Pertamina.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

Sebelumnya, pada 14 Juni 2024, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka pertama dalam perkara ini:

1. Nicke Widyawati – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023

2. Fadjar M. Budiyono – Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero)

3. Haryo Satmiko – Trader pihak swasta

4. M. Rachman – Direktur Utama PT PETRAGAS

BACA JUGA:Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

BACA JUGA:Kejagung Sita Aset Minyak Mentah Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Dengan penambahan sembilan nama baru, total tersangka saat ini berjumlah 13 orang.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan bukti kuat hasil penyidikan. “Penetapan tersangka dilakukan secara profesional, sesuai alat bukti. Ini bagian dari komitmen Kejaksaan mengusut tuntas korupsi di sektor strategis,” ujarnya.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik manipulasi pembelian, penjualan, dan distribusi minyak mentah yang merugikan negara dalam jumlah besar.

“Penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” tambah Harli.

Ia menegaskan Kejagung berkomitmen menindak semua pelaku tanpa pandang bulu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: