Teken MoU, Kejaksaan-Dewan Pers Dukung Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers

Teken MoU, Kejaksaan-Dewan Pers Dukung Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers--
HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung RI dan Dewan Pers tandatangani nota kesepakatan (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kerja sama ini merupakan komitmen dalam mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan, kejaksaan sebagai lembaga pemerintah tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar. Burhanuddin tegaskan pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui aspek yang perlu diperbaiki. Salah satu carnya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.
“Hubungan antara kejaksaan dan masyarakat bisa terjalin dengan baik karena dijembatani oleh pers,” ucapnya.
Melalui ini, diharapkan terciptanya komunikasi dua arah yang membangun dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Buhanuddin meyakini hubungan kejaksaan dengan dewan pers akan semakin erat.
BACA JUGA:Lapor Dewan Pers! Anggota DPRD Pasuruan Merasa Difitnah di Kasus Hibah Pokmas Jatim
BACA JUGA:Dewan Pers Gelar UKW di Surabaya, 36 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi
“Keeratan ini akan memberikan dampak positif dan konstruktif, juga akan memacu untuk selalu bekerja lebih baik dan peka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama,” jelasnya
Secara ringkas, MoU ini meliputi koordinasi dalam penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho.
BACA JUGA:Dewan Pers Umumkan 18 Calon Anggota 2025-2028, Ada Nama Dahlan Iskan hingga Busyro Muqoddas
Turut hadir Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti, Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Para Tenaga Ahli, Ketua Tim beserta jajaran pada Dewan Pers. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: