Kanang: Perlindungan Konsumen Tak Bisa Setengah-Setengah

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau biasa disapa Kanang yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jatim., -Humas PDI Perjuangan Jatim-
HARIAN DISWAY – Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dinilai mendesak. Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menekankan bahwa perlindungan konsumen harus menyeluruh dan bukan sekadar pernyataan normatif.
“UU ini lahir setelah krisis moneter. Saat itu fokusnya industri, bukan konsumen. Sekarang, konsumen harus jadi perhatian utama,” kata Kanang, sapaan akrab Budi Sulistyono, dalam RDPU Komisi VI di Kompleks Parlemen, Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kadin dan IDI, Kanang menyebut perlindungan konsumen perlu menyentuh seluruh sektor. Menurutnya, sistem pengawasan saat ini masih pasif dan lamban merespons laporan.
“Kita harus berhenti menunggu laporan. Harus ada pengawasan aktif, bahkan sampai di tingkat kabupaten/kota. Apakah perlu badan pengawas baru atau cukup melekat di pemda, itu perlu dibahas serius,” tegasnya.
BACA JUGA:Kanang: Jangan Bangun Pasar yang Mematikan Pedagang Kecil
BACA JUGA:Kanang Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen
Ia mencontohkan kasus di sektor keuangan. “Ada laporan saldo rekening berkurang tanpa pemberitahuan. Diakui bank sebagai pinjaman sementara. Ini pelanggaran serius,” ujar dia.
Tak hanya itu, Kanang juga mengkritik perlindungan di sektor jasa. Ia menyoroti pembatalan sepihak oleh penyedia transportasi yang merugikan konsumen. “Harus ada regulasi yang perkuat posisi pengguna layanan,” tambahnya.
Perhatian juga tertuju ke sektor kesehatan. Ia menilai tenaga medis sering berada dalam posisi sulit. “Mereka ditekan manajemen tapi juga harus profesional. Pasien dan tenaga medis harus sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Ia pun menyoroti lemahnya pengawasan terhadap produk instan dan zat adiktif. “Jauh lebih berbahaya dari rokok dulu, tapi kita baru bertindak kalau sudah ada korban. Negara harus lebih tegas,” kata Kanang.
BACA JUGA:Kanang Kritik Koperasi Merah Putih: Jangan Seperti Rumah Kosong
BACA JUGA:Budi Sulistyono Kanang: PT Telkom Jangan Stagnan di Tengah Persaingan Ketat
Ia menutup dengan pesan penting. “Semua kita ini konsumen. Perlindungan konsumen harus jadi tanggung jawab bersama. Jangan setengah-setengah,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: