PPG Tahap II Bagi Guru Mapel Agama dan GTK Madrasah Dibuka Awal September 2025

PPG Tahap II Bagi Guru Mapel Agama dan GTK Madrasah Dibuka Awal September 2025

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Amien Suyitno.--kemenag.go.id

HARIAN DISWAY - PPG TAHAP II bagi guru mapel agama dan GTK madrasah binaan kemenag akan segera dibuka pada awal September 2025 mendatang. 

Dirjen kemenag Amien Suyitno mengatakan bahwa akselerasi PPG bagi guru binaan Kemang dapat perhatian serius dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Pasalnya, PPG ini menjadi wadah penguatan kompetensi bagi guru agama juga, menjadi terobosan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik seiring adanya tunjangan profesi.

"PPG angakatan II bagi guru mapel pendidikan Agama, pemebelajarannya dimulai 1 September 2025. Akselerasi PPG ini terus menjadi perhatian menag Nasaruddin Umar," jelas Amien Suyitno pada 16 Juli 2025 di Jakarta.

BACA JUGA:Rumah Pendidikan Gantikan Platform Merdeka Mengajar, Kemendikdasmen Ingin Ringankan Beban Guru

PPG Angakatan II ini akan diikuti oleh guru mapel agama binaan Ditjen Pendidikan Islam, baik dari Direktorat Pendidikan Agama Islan (PAI) maupun Direktorat Guru GTK madrasah.

PPG angakatan II juga diikuti oleh guru mapel agama binaan Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu dan Ditjen Bimas Buddha.

Proses PPG ini, telah dialokasikan untuk ribuan guru binaan menag di Indonesia.

"Khusus untuk Direktorat PAI, kita sudah mengalokasikan untuk 46.815 guru yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegas Amien.

Proses PPG ini akan dilalui dalam beberapa tahapan, dimulai dengan verifikasi dan validasi, kemudian plotting peserta, dilanjutkan dengan daftar diri bagi peserta PPG tahap II pada akhir Juli sampai akhir agustus 2025.

Pihak Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah memberikan surat kepada Kepala Kanwil kementrian Agama Provinsi dan Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis di seluruh Indonesia terkait dengan pelaksanaan PPG tahap II ini. 

Pihak Ditjen PAI Kemenag juga telah menyampaiakan terkait proses PPG ini terhadap para Kepala Seksi PAI/Pakis/Pendis, Guru PAI pada sekolah umum, serta Pengawas PAI.

BACA JUGA:Alamat Situs Info GTK Resmi Berubah, Guru Diminta Segera Beradaptasi

Amien Suyitno menambahkan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan pelaksanaan sidang kelulusan PPG Kemenag angkatan I, untuk guru PAI, guru madrasah, maupun guru pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: