Empat Kepala OPD Berebut Kursi Sekda Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyalami Iksan, mantan Sekda Kota Surabaya yang kini menjabat Kepala Inspektorat Surabaya, saat pelantikan pejabat di Graha Sawunggaling, 31 Mei 2025.-Humas Pemkot Surabaya-
HARIAN DISWAY – Perebutan kursi sekretaris daerah (sekda) Kota Surabaya resmi memasuki tahap seleksi administrasi.
Empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendaftar sebagai calon sekda setelah masa pendaftaran ditutup pada Selasa, 15 Juli 2025.
Keempat kandidat berasal dari internal Pemkot Surabaya: Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Lilik Arijanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rachmad Basari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Eddy Christijanto.
BACA JUGA:Curhat Eri Cahyadi di HUT ke-5 Harian Disway: Pak Dahlan Iskan Guru Saya...
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pendaftaran telah dibuka selama 15 hari sejak 1 Juli 2025. Karena sudah ada lebih dari tiga pelamar, tahapan seleksi tetap dilanjutkan tanpa perpanjangan waktu.
"Minimal tiga nama sudah cukup. Proses tetap jalan," ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.
BACA JUGA:Tim Pansel Sekda Surabaya Terbentuk, Pendaftaran Siap Dibuka Pekan Depan
Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi yang digelar pekan ini. Proses tersebut dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang ditunjuk secara khusus.
Menurut Eri, seluruh tahapan pengisian jabatan sekda dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Minimal tiga nama lolos seleksi awal, baru masuk ke tahap wawancara. Nanti kita lihat siapa yang paling pas,” ucapnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Siarkan Langsung Seleksi Sekda dan Kepala OPD di YouTube
Ia memastikan bahwa pergantian sekda menjadi momentum penting untuk menjaga stabilitas birokrasi di tengah masa transisi pemerintahan.
Jabatan sekda Surabaya kosong sejak pelantikan pejabat baru di Graha Sawunggaling pada 31 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: