Soal Transfer Data Pribadi Warga Indonesia ke Amerika, Ini Penjelasan Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan penjelasan soal data pribadi WNI yang jadi bahan perjanjian Indonesia dan AS-Komdigi-
Indonesia kini mengambil posisi sejajar dalam skema global tersebut dengan tetap menjaga landasan hukum nasional sebagai prioritas utama.
Menkomdigi juga menambahkan bahwa proses finalisasi kerja sama digital dengan AS masih terus berlangsung. “Negosiasi belum selesai sepenuhnya, sebagaimana tercantum dalam siaran pers Gedung Putih tentang penghapusan hambatan digital trade,” tutup Meutya.(*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: