Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis Kasus Perintangan Penyidikan Hari Ini

Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis Kasus Perintangan Penyidikan Hari Ini

Dituntut 7 Tahun, Kuasa Hukum Hasto Sebut Kliennya Tumbal KPK-Disway/Ayu Novita-

Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: