Dampak Larangan Parkir Jalan Tunjungan: Macet Berkurang, Ekonomi Diharapkan Tumbuh

Petugas Dishub Surabaya memarkir kendaraan di trotoar Jalan Tunjungan Surabaya.-Dishub Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kini, Jalan Tunjungan terasa lebih lancar dan nyaman. Ya, Pemkot SURABAYA memang melarang parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) sejak 15 Juli 2025.
Itu bagian dari evaluasi penataan kawasanyang akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengklaim, hasil sementara penerapan itu menunjukkan lalu lintas lebih lancar. Apabila masyarakat merestui larangan parkir tepi jalan, maka kebijakan itu akan dilanjutkan.
”Nanti dishub yang mengevaluasi. Sambil melihat respons masyarakat,” ujarnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Apalagi, kata Eri, parkir tepi jalan memang kerap menimbulkan kemacetan. Banyak kendaraan yang melintas di Jalan Tunjungan menjadi tidak lancar. Arus lalu lintas tersendat.
Saat ini, Pemkot Surabaya juga tengah berdiskusi dengan kepolisian untuk memastikan kebijakan larangan parkir tepi jalan memberi manfaat optimal.
Sebagai solusi, pemkot akan menambah dan mengoptimalkan kantong-kantong parkir di sekitar Jalan Tunjungan.
BACA JUGA:Siapkan 4 Zona Parkir Baru Atasi Kemacetan di Jalan Tunjungan
BACA JUGA:Jukir Liar Kuasai Jalan Tunjungan, 13 Orang Diciduk dalam Razia Malam
Karena itu, kantong-kantong parkir akan disediakan di Gedung Siola, Jalan Genteng, Jalan Tanjung Anom, area BPN, dan Jalan Kenari.
Tak hanya itu, Eri menyebut, pemerintah kota juga sedang menjajaki kerjasama dengan pengelola Hotel DoubleTree yang berada di depan gedung Siola. Itu untuk menambah kapasitas parkir di kawasan Tanjung Anom.
“Sehingga pengunjung tetap nyaman saat berwisata atau berbelanja di Tunjungan. Tanpa khawatir kesulitan cari parkir,” katanya.
Tak hanya menata perparkiran. Pemkot juga akan memperbaiki trotoar di sepanjang pedestrian Jalan Tunjungan.
Juga menanam kabel bawah tanah, termasuk fiber optik, dan menata ulang taman di sepanjang Jalan Tunjungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: