Kasus Siswa Cabut Berkas di Surabaya Dihentikan, Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi

Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi (kiri) menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran SPMB SMP Surabaya ke Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, Kamis, 17 Juli 2025.-Ghinan Salman/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Laporan dugaan kecurangan soal siswa yang cabut berkas dari SMP Bina Bangsa dan diterima di SMPN 13 SURABAYA resmi ditutup.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menyatakan tidak menemukan maladministrasi dalam kasus tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Jumat, 25 Juli 2025.
Tujuannya, untuk meminta klarifikasi atas laporan yang diadukan Kepala Sekolah SMP Bina Bangsa Setia Budi kepada Ombudsman.
Saat itu, Ombudsman Jatim ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan Putri Aisyah Mahanani.
Dari keterangan Sekdis itu, kata Agus, siswa yang cabut berkas masuk melalui jalur mutasi orang tua. Ia dinyatakan lolos saat pengumuman SPMB SMPN 13 Surabaya.
Artinya, siswa itu sudah mendaftar sejak awal. Saat pendaftaran SMP negeri dibuka. Bukan mendaftar di luar jadwal.
“Dispendik juga mengirimkan dokumen pendukung. Seperti surat mutasi orang tua siswa dan pengumuman kelulusan. Ini memperkuat penjelasan lisan,” kata Agus, Selasa, 29 Juli 2025.
Sebelumnya, Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi melaporkan ke Ombudsman karena merasa keberatan. Ia mengaku sudah menerima berkas pendaftaran siswa tersebut dan menyatakan tidak terima jika siswa tiba-tiba pindah ke negeri.
BACA JUGA:Siswanya Pindah ke Sekolah Negeri, SMP Swasta Surabaya Laporkan Dispendik ke Ombudsman
BACA JUGA:SMP Swasta Surabaya Lapor Ombudsman, Ada Siswa Cabut Berkas Pendaftaran setelah Diterima
Namun, setelah mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan, Setia Budi menerima klarifikasi tersebut. “Kami juga sudah minta tanggapan Pak Setia Budi. Beliau menerima,” ujar Agus.
Karena tidak ditemukan maladministrasi atau pelanggaran prosedur, Ombudsman memutuskan menutup laporan. Dengan dibukanya dokumen SPMB, semua pihak bisa paham prosesnya. Tidak ada lagi prasangka.
“Pak Setia Budi juga mengucapkan terima kasih ke Ombudsman. Karena telah menindaklanjuti laporannya dan membuka dokumen-dokumen SPMB. Sehingga ada transparansi,” imbuh Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: