Kasus Siswa Cabut Berkas di Surabaya Dihentikan, Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi

Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi (kiri) menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran SPMB SMP Surabaya ke Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, Kamis, 17 Juli 2025.-Ghinan Salman/Harian Disway-
”Kami tidak memfitnah. Ini ada bukti valid. Ada formulir pendaftaran, KK, KTP, dan dokumen lainnya. Kami cuma ingin SPMB berjalan jujur dan transparan ,” ujar Budi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: