DLH Sebut Emisi Udara PLTSa Benowo Tak Melebihi Ambang Batas

DLH Sebut Emisi Udara PLTSa Benowo Tak Melebihi Ambang Batas

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menerima audiensi Walhi Jatim di kantor DLH Surabaya, Selasa, 29 Juli 2025.-Walhi-

Angka itu melampaui baku mutu nasional sesuai PP No. 22 Tahun 2021, yakni 55 µg/m³ untuk PM2.5 dan 75 µg/m³ untuk PM10. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: