Parkir Tepi Jalan Tunjungan Ditiadakan, Warga Bisa Pilih 7 Titik Parkir Ini

Parkir Tepi Jalan Tunjungan Ditiadakan, Warga Bisa Pilih 7 Titik Parkir Ini

Suasana Jalan Tunjungan Surabaya lebih lengang setelah parkir tepi jalan umum ditiadakan, Sabtu, 2 Agustus 2025.-Moch. Sahirol Layeli-Harian Disway-

Untuk mencegah keberadaan jukir liar, Dishub bersama Satpol PP akan menempatkan personel gabungan di sepanjang ruas Jalan Tunjungan.

“Kita akan jaga. Kita akan tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di sepanjang jalan ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:Jukir Liar Kuasai Jalan Tunjungan, 13 Orang Diciduk dalam Razia Malam

BACA JUGA:Arak-Arak Road to ArtJog 2025: Nikmati Suasana Historis Hotel Majapahit, Ramaikan Lagi Pasar Tunjungan

Ia menegaskan, tarif resmi parkir di Surabaya adalah Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat. Jika ada pungutan di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melapor. Bisa melalui media sosial atau langsung kepada petugas Dishub.

Dengan larangan parkir TJU, kata Tyo, pemerintah kota kini merencanakan berbagai acara hiburan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa tersebut.

Salah satunya seperti pertunjukan musik di trotoar. Tujuannya, untuk meningkatkan daya tarik kawasan heritage tersebut.

“Selain itu, untuk lebih meningkatkan daya tarik Jalan Tunjungan, Pemkot akan menggelar berbagai event,” pungkas Trio. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: