Parkir Tepi Jalan Tunjungan Ditiadakan, Warga Bisa Pilih 7 Titik Parkir Ini

Parkir Tepi Jalan Tunjungan Ditiadakan, Warga Bisa Pilih 7 Titik Parkir Ini

Suasana Jalan Tunjungan Surabaya lebih lengang setelah parkir tepi jalan umum ditiadakan, Sabtu, 2 Agustus 2025.-Moch. Sahirol Layeli-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kebijakan penghapusan parkir tepi jalan di kawasan Tunjungan resmi diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.

Sebab, Pemkot Surabaya ingin menekan kemacetan sekaligus menciptakan kawasan wisata yang lebih nyaman dan ramah bagi pejalan kaki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, larangan itu merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Polrestabes Surabaya dan Satpol PP.

Sebelumnya, evaluasi tentang larangan parkir di tepi jalan umum juga telah dilakukan selama 15 hari. Yakni, sejak 15-31 Juli 2025.

“Maka, mulai 1 Agustus 2025 dan seterusnya, kawasan Jalan Tunjungan ini merupakan larangan parkir tepi jalan umum,” ujar Trio, Sabtu, 2 Juli 2025.

Sebagai pengganti, Dishub Kota Surabaya telah menyiapkan 7 kantong parkir resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dan wisatawan.

Yakni Gedung Siola, Gedung Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan Area parkir Tunjungan.

BACA JUGA:Larangan Parkir Jalan Tunjungan Berlaku Permanen, Kini Ramah Pejalan Kaki

BACA JUGA:Dampak Larangan Parkir Jalan Tunjungan: Macet Berkurang, Ekonomi Diharapkan Tumbuh

Trio menjelaskan, penempatan kantong parkir itu bertujuan agar pengunjung tidak perlu lagi memarkir kendaraan di bahu jalan. Sehingga mobilitas dan estetika kawasan Tunjungan lebih terjaga. 

”Kami optimistis pembagian kantong parkir yang lebih merata ini akan meningkatkan kenyamanan pengunjung dan tidak menurunkan jumlah wisatawan,” katanya.

Ke depan, dishub akan menindak tegas petugas parkir tidak resmi yang masih beroperasi di area Jalan Tunjungan.

Sebelumnya, empat orang yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan bukan warga Surabaya telah diamankan di kawasan Jalan Tanjung Anom.

“Mereka langsung diserahkan kepada Satuan Samapta Polrestabes Surabaya dan diproses dengan tipiring,” tegas Trio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: