Main-Main Sebut Kata Bom, Penumpang Lion Air Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Ilustrasi. Seorang penumpang berinisial H diamankan polisi usai teriak ada bom di pesawat Lion Air JT-306 rute Jakarta-Kualanamu.-Istimewa-
HARIAN DISWAY - Penerbangan Lion Air JT 308 rute Jakarta–Kualanamu terpaksa dibatalkan setelah seorang penumpang berinisial H berteriak ada bom.
Kejadian yang terekam lewat sebuah video viral tersebut terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 tepat saat pesawat bersiap tinggal landas pada pukul 18.50 WIB.
BACA JUGA:Pesawat Haji SV 5688 Mendarat Selamat di Surabaya Usai Ancaman Bom
Sementara 181 penumpang lainnya dievakuasi, pelaku telah diamankan ke ruang Operation Inspection Center (IOC) untuk diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Kami masih interogasi pelaku. Sejauh ini belum diketahui apakah ucapan tersebut hanya candaan atau ada maksud lain. Tapi yang jelas, ini pelanggaran serius terhadap undang-undang penerbangan,” tegas Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung.
BACA JUGA:Kemenhub Pastikan Keamanan Penerbangan Haji Setelah Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines
Ia menambahkan bahwa kejadian ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menyebarkan informasi palsu yang mengancam keselamatan penerbangan sendiri merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
BACA JUGA:Pesawat Jamaah Haji Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Ronald menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap UU tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga 8 tahun.
Kasus serupa cukup sering ditemui. Oleh karena itu, polisi meminta masyarakat tidak main-main dengan hal yang bisa menyebabkan kepanikan massal.
BACA JUGA:Sempat di Grounding, Armada Boeing 737-9 Max Milik Lion Air Diizinkan Beroperasi Kembali
“Sekali lagi kami tekankan, menyebut kata ‘bom’ di lingkungan bandara atau pesawat bukan lelucon. Itu bisa memicu kepanikan massal dan berujung pada konsekuensi hukum,” tegasnya.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: