Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga Jatim! Lebih dari Setengah Juta Wajib Pajak Daftar

Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga Jatim! Lebih dari Setengah Juta Wajib Pajak Daftar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.---tribratanews.polri.go.id

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jatim berupaya merespons kondisi objektif masyarakat dengan kebijakan yang relevan dan berempati.

“Untuk itu, kami juga memastikan kebijakan ini tepat sasaran,” katanya.

BACA JUGA:Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Akan Segera Ditandatangani

Sepanjang program ini berjalan, 2.246 transaksi tercatat berasal dari masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dari transaksi tersebut, nilai pembebasan yang diberikan mencapai Rp171.584.500.

Sementara itu, 2.962 transaksi dilakukan oleh pengemudi ojek online dengan nilai pembebasan Rp255.302.500. Pemilik kendaraan roda tiga untuk usaha kecil melakukan 193 transaksi, dengan total pembebasan Rp18.147.500.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Pemprov Jatim Targetkan Rp 238 Miliar

Menurut Khofifah, pendekatan fiskal seperti ini tidak hanya ditujukan untuk mendorong penerimaan daerah, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari keadilan sosial.

“Pendekatan semacam ini penting untuk menjaga kepercayaan dan partisipasi publik dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Program pemutihan PKB akan berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Selain penghapusan denda, masyarakat juga bisa menikmati pembebasan tunggakan pokok sesuai kategori yang ditetapkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: