DPRD Jatim Sebut Akar Masalah Kenaikan PPB Ada di Pemerintah Pusat

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo-Edi Susilo Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo menegaskan gejolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) bukan sekadar masalah lokal.
Ia menilai akar masalah itu justru ada di pemerintah pusat.
Freddy menjabarkan, kenaikan pajak di Pati, Cirebon dan Jombang yang memicu protes luas bukanlah gejala sporadis. Bukan sekadar ketidakpuasan warga terhadap kebijakan daerah.
"Ini dampak dari desain hubungan keuangan pusat dan daerah," katanya pada Jumat 15 Agustus 2025. Daerah sengaja dibuat untuk memeras sumber pendapatan lokal.
Hulu dari masalah itu adalah UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) diberlakukan. Dari UU itu, pemerintah menanamkan mekanisme insentif dalam transfer ke daerah.
BACA JUGA:Emil Imbau Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur Bijak Dalam Menetapkan Kenaikan Pajak
BACA JUGA:Emil: Ada Opsi Banding untuk Warga Jombang soal Kenaikan PBB-P2
"Semakin besar pedapatan asli daerah yang berhasil dipungut, semakin besar pula dana dari pemerintah pusat mengucur ke daerah," katanya. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Politik fiksal ini membuat daerah yang patuh akan mendapat hadiah berupa dana-dana dari pusat itu. Sementara mereka yang tak mampu mengatrol pendapatannya, akan mendapat pengurangan dana pusat.
Lewat mekanisme itu, masalah terjadi di daerah seperti saat ini. Tidak semua daerah punya tambang, ladang migas, atau perkebunan raksasa.
Bagi banyak wilayah miskin SDA, PBB adalah “urat nadi” PAD. "Maka, kenaikan PBB bukanlah pilihan politik sukarela, melainkan jalan terpaksa demi mengamankan aliran dana dari pusat," celetuknya.
Pemerintah pusat mungkin punya alasan logis mengenai payung hukum itu. APBN sedang sesak napas oleh beban bunga dan cicilan utang. Untuk itu, pemerintah pusat menetapkan kebijakan fiksal dengan selektif memberikan alokasi dana ke daerah.
"Namun, logika fiskal yang dingin ini tidak mempertimbangkan realitas di lapangan," katanya. Menaikkan PBB di daerah miskin berarti memungut pajak dari kantong yang sudah kosong.
Freddy menilai, kondisi ini terjadi karena pusat sendiri gagal mengambil langkah berani di sektor pajak. Yang seharusnya lebih adil. Misalnya soal kenaikan PPN yang batal, akibat protes masyarakat. Menaikkan pajak SDA gagal karena protes pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: