Deddy Sitorus Sebut Ada Rp 8 Miliar Untuk Buzzer

Deddy Sitorus Sebut Ada Rp 8 Miliar Untuk Buzzer

Deddy Sitorus meradang videonya dipotong DPR tidak setara dengan rakyat dan disebar di media sosial-dok. disway-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Deddy Sitorus meradang videonya dipotong menjadi ‘DPR tidak setara dengan rakyat,’ dan disebarkan di media sosial. Deddy mengatakan bahwa terdapat dana sebesar Rp 8 miliar yang digunakan untuk buzzer, guna menggoreng pernyataannya.

Pernyataan tersebut berasal dari salah satu acara talk show di televisi swasta. Di dalamnya, Deddy sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik dari fraksi PDIP menyebutkan bahwa jangan menyamakan anggota DPR dengan rakyat biasa.

Menurutnya, aneh jika membandingkan anggota DPR dengan rakyat biasa. Dirinya menyampaikan agar jangan melihat hanya berdasarkan cuplikan video.

BACA JUGA:Ramai Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni: Kritik Silakan, Jangan Berlebihan

BACA JUGA:Sahroni: Seruan Bubarkan DPR Mental Orang “Tertolol Sedunia”

Deddy mengatakan, jika ingin membandingkan, seharusnya anggota DPR dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Menteri, Kapolri, Dirjen atau Deputi Lembaga Negara. Jika tidak, menurutnya merupakan sesat logika, sama seperti membandingkan gaji Jenderal dengan prajurit.

"Namun sama buzzer dipotong seoalah-oleh saya mengatakan bahwa membandingkan gaji DPR dengan rakyat adalah sesat logika, wah jahat bangat," terangnya dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.

"Tapi rendahan sih, ini kayak dulu orang yang memotong video Ahok," lanjutnya.

Menegaskan, Deddy menyebutkan bahwa permasalahan yang dibahas dalam acara tersebut adalah terkait dengan gaji antara DPR dan rakyat, bukan persoalan status.

"Jadi buzzer-buzzer bayaran. Saya diaminlah. Biarin kalian dapat makan. Tetapi banyak orang terpengaruh karena video itu hanya secuil," ujarnya.

BACA JUGA:Isu Demo Besar 25 Agustus Membesar di Medsos, Massa Geruduk Alun-Alun Pati dan Gedung DPR RI?

BACA JUGA:Penarikan Royalti Musik Dibekukan, DPR RI Gandeng Musisi dan LMKN Revisi UU Hak Cipta

Deddy meminta agar video ditonton secara keseluruhan, guna mengetahui sebenarnya seperti apa tayangan tersebut. 

Selain itu, Deddy juga menyampaikan persoalan tunjangan perumahan yang juga diributkan masyarakat. Menurutnya, tunjangan tersebut bukan pendapatan anggota dewan, karena merupakan biaya yang dipakai layaknya tunjangan bensin.

Tunjangan tersebut tidak hanya untuk DPR, melainkan pejabat negara lainnya seperti jajaran Direksi BUMN, Menteri, Dirjen, hingga Kapolri. Serta telah diatur dalam undang-undang keuangan negara.

"Kalau tidak beralasan dan melanggar aturan tidak akan di izinkan oleh BPK, jadi jangan bentur-benturkan," tegas Deddy.

"Ini pesanan siapa? Partai gajah mabuk atau fufufafa,  gua gak ngerti. Tapi kabarnya Rp 8 miliar nih dibayar untuk megokestrasi buzzer itu," jelasnya. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: