Amuk Massa Meluas, Gedung DPRD Ludes Terbakar di Makassar, Bandung, dan Solo

Gedung DPRD Kota Solo dibakar massa tadi malam.-tangkapan layar-
HARIAN DISWAY - Aksi massa yang meluas di berbagai kota berujung pada pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Seperti di Makassar, Bandung, hingga Solo.
Hal itu diduga merupakan luapan amarah publik terhadap isu tunjangan rumah bagi anggota dewan dan tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam kericuhan di Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:Demo Memanas, PSMTI Serukan Warga Indonesia Hindari Penyebaran Hoaks dan Narasi Pemecah Belah
Di Makassar, para demonstran membakar Gedung DPRD Kota serta Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.
Aksi tersebut disertai perusakan gerbang, pembakaran 6 sepeda motor dan 1 mobil, serta ledakan yang memperparah kebakaran.
Penampakan Kantor DPRD Makassar yang Dibakar Massa.--X @_tivani4
BACA JUGA:1.000 Orang Ikuti Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Masjid Al Akbar Surabaya
Diketahui 3 orang tewas terjebak di dalam gedung saat api berkobar. “Sebanyak delapan orang dievakuasi tim penyelamat usai pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia diduga terjebak di dalam ruangan saat terjadi kebakaran,” jelas Plt kepala BPBD Kota Makassar M Fadli.
BACA JUGA:Sopir Ojol Mati Dilindas Rantis di Area Demo: Ia Cuma Antar Makanan
Ketiga korban tersebut di antaranya:
- Staf DPRD Makassar, Sarinawati (26)
- Staf Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful (43)
- Fotografer Humas DPRD Makassar, Abay.
BACA JUGA:Di Surabaya, Dua Pos Polisi Dirusak Lagi
Kericuhan juga terjadi di Bandung, Jawa Barat, di mana massa membakar sebuah rumah di depan Gedung DPRD yang diduga menjadi tempat persembunyian aparat.
Mereka menggunakan batu, kayu, dan bom molotov dalam aksi tersebut. Api pun membesar hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Aksi Demo di Jakarta Berlanjut, Mahasiswa Dobrak Gerbang Polda Metro Jaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: