Presiden Perintahkan TNI–Polri Tindak Tegas Pelaku Anarkis

Isu penggantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo menguat.--Polda Maluku Utara
HARIAN DISWAY — Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas dalam menangani aksi anarkis yang marak terjadi di sejumlah wilayah dalam dua hari terakhir.
Perintah itu disampaikan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik di lapangan.
BACA JUGA:Lukisan Tangan Kapolri Listyo Sigit Laku Rp330 Juta di NU Gallery, Hasil Lelang Untuk Donasi
Dalam dua hari terakhir, situasi di beberapa daerah memanas. Sejumlah peristiwa anarkis terjadi, mulai dari pembakaran gedung, perusakan dan pembakaran fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga mengarah pada tindak pidana.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah tegas harus ditempuh untuk menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak kerusuhan.
“Bapak Presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengambil langkah sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri Listyo.
BACA JUGA:Imbas Demo, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Masih Belum Berfungsi Optimal
Instruksi itu sekaligus menjadi penegasan bahwa negara tidak akan membiarkan tindakan anarkis merusak fasilitas publik maupun mengancam keamanan masyarakat.
Aparat di lapangan diminta tetap menjunjung hukum dalam setiap langkah yang diambil.
Hingga kini, aparat TNI–Polri terus melakukan pengamanan dan pencegahan agar eskalasi tidak meluas. Pemerintah berharap stabilitas segera pulih dan masyarakat kembali merasa aman dalam beraktivitas. (*)
*) Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: