Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Penertiban Gula Rafinasi

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wiwin Sumramba-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumramba mendorong agar pemerintah bergerak cepat terkait jeritan petani tebu di Jawa Timur, Senin 1 September 2025.
Musababnya, soal hasil panen milik ratusan petani tebu di Jawa Timur ternyata tak terserap pasar. Wiwin mencatat ada 76 ribu ton gula hasil produksi lokal yang kini belum laku.
Wiwin menyebut, tak terserapnya tebu milik petani itu terjadi lantaran bocornya gula rafinasi di pasaran umum.
”Padahal semestinya gula jenis itu hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri,” tuturnyi. Itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/2020 tentang Penyelenggaraan Gula Rafinasi.
BACA JUGA:Kanang: Stop Impor Gula Sampai Tebu Rakyat Habis Terserap
BACA JUGA:Petani Tebu Jatim Keluhkan Maraknya Gula Rafinasi di Pasaran
Akibat gelontoran gula rafinasi itu, harga gula petani semakin tertekan. Stok gula menumpuk di gudang tanpa bisa diserap oleh pasar.
Wiwin mengatakanz jika pembiaran terus terjadi, petani tebu di Jawa Timur akan menjadi korban utama. Karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang harganya lebih murah.
"Kami minta pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang bocor ke pasar,” katanyi.
Sebab, jika kondisi ini terus berlangsung tanpa ada penertiban, petani tebu akan mengalami kerugian serius. Yang mengarah pada mandeknya keberlanjutan usaha pertanian tebu di Jawa Timur.
Pemerintah, kata Wiwin harus menjalankan aturan sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Di mana, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap petani rakyat, termasuk menjamin kepastian pasar bagi hasil produksi mereka.”Pemerintah wajib segera berikan solusi,” tegasnya.
Selain soal kebocoran, Wiwin juga meminta agar Pemprov Jatim bersama Bulog dan pabrik gula daerah menyiapkan skema penyerapan hasil produksi tebu lokal. ”Komisi B siap mengawal agar ada koordinasi nyata dengan Bulog dan pabrik gula. Petani harus mendapat kepastian pasar,” ujarnya.
Saat ini, data menunjukkan Jawa Timur masih menjadi produsen gula kristal putih terbesar di Indonesia. Dengan produksi mencapai sekitar 1,192 juta ton pada 2022 atau hampir setengah dari total nasional.
Proyeksi terbaru, bahkan menyebutkan produksi gula di Jatim akan meningkat menjadi 1,457 juta ton pada 2025. Dengan rendemen tebu sekitar 7,76 persen. ”Namun, capaian ini bisa menjadi sia-sia jika persoalan distribusi dan penyerapan tidak segera ditangani,” paparnyi.
Harga gula di tingkat konsumsi saat ini berada di kisaran Rp18.000 per kilogram. Jauh di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp14.500 per kilogram.
Meski rata-rata harga jual di tingkat petani di Jawa Timur tercatat Rp15.450 per kilogram,tertinggi secara nasional, petani tetap mengeluh karena gula mereka tidak terserap pasar.
Sementara itu, Sekjen DPP APTRI, Sunardi Edi Sukamto, mengingatkan sebagian petani sudah tidak mampu menjalankan operasional akibat gula menumpuk. Mereka kini menagih janji pemerintah terkait dana Rp1,5 triliun dari Danantara yang dijanjikan untuk membeli gula rakyat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: