Prabowo Tegaskan: Demo Damai Dilindungi, Perusuh Akan Ditindak Tegas

Prabowo Tegaskan: Demo Damai Dilindungi, Perusuh Akan Ditindak Tegas

Prabowo mengunjungi RS kramat Jati, ungkap kondisi korban akibat ricuh demonstran--Harian Disway

HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi aksi demonstrasi masyarakat yang berlangsung damai, namun tidak akan segan menindak tegas pihak-pihak yang membuat kerusuhan dan melakukan perusakan.

“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” kata Prabowo usai menjenguk warga sipil dan aparat korban aksi ricuh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 1 Sepetember 2025 sore.

BACA JUGA:Demo 3 September Batal, Korlap: Situasi Surabaya Belum Kondusif

Ia menekankan bahwa setiap aksi unjuk rasa wajib mengikuti aturan, termasuk kewajiban mengajukan izin dan berakhir sebelum pukul 18.00 WIB.

Prabowo mengungkapkan, di sejumlah daerah terdapat pihak yang dengan sengaja memicu kerusuhan. Ia menerima laporan adanya truk yang membawa petasan berukuran besar hingga bahan untuk membakar. Akibatnya, sejumlah aparat mengalami luka bakar di leher dan paha.

“Ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh, niatnya membakar. Ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” ujarnya.

BACA JUGA:Antisipasi Terjadi Demo Lanjutan, Khofifah Imbau Sekolah di Jatim Sesuaikan Metode Belajar

Atas kondisi tersebut, Prabowo menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk melindungi rakyat kecil dan menindak tegas para perusuh yang mencoba menciptakan amarah masyarakat melalui aksi anarkis.

“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, mau membakar, mau merusak, dan menciptakan amarah rakyat, menyerang, ya jadi ini keprihatinan saya. Tapi tidak ada masalah, kita akan tegas. Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan Undang-Undang Dasar dan akan saya jalankan,” tegasnya.(*)

*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: