KPK Dalami Dugaan Pegawai Kemnaker yang Terima THR dari Agen TKA

Penyidik KPK dalami dugaan adanya penerimaan THR pegawai Kemnaker dari agen TKA-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Telusuri Peran Putri Citra pada Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Selain itu, KPK juga menyatakan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA itu diduga telah terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014.
Kemudian dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri pada tahun 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada tahun 2019-2024. Delapan tersangka tersebut juga telah ditahan oleh KPK. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: