Nusron, 'The Hundred Billion Rupiah Man'
ILUSTRASI Nusron, 'The Hundred Billion Rupiah Man'.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
KALAU Anda cukup umur, barangkali masih ingat serial televisi Amerika Serikat yang berjudul The Six Million Dollar Man. Serial yang dibintangi Lee Majors itu kali pertama hadir pada 1973, kemudian menjadi serial mingguan sejak 1974.
Tokoh utamanya, Steve Austin, adalah manusia yang tubuhnya direkonstruksi dengan teknologi bionik setelah mengalami kecelakaan. Ia menjadi manusia super, lebih kuat, lebih cepat, dan lebih tajam, lalu menggunakan kekuatannya untuk menjalankan misi melawan kejahatan.
Publik Indonesia hari ini memiliki versi lain dari Steve Austin. Indonesia punya The Hundred Billion Rupiah Man. Bukan manusia bionik yang diciptakan untuk melawan kejahatan, melainkan seorang menteri yang namanya kini terseret ke tengah pusaran perkara dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
Ia adalah Nusron Wahid, sang menteri ATR/BPN. Perannya bukan protagonis seperti Steve Austin. Nusron memerankan tokoh antagonis yang –dalam episode The Six Million Dollar Man– menjadi musuh yang diuber Steve Austin.
BACA JUGA:Nusron Wahid Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan di Tengah Proses Hukum KPK
BACA JUGA:Nusron Wahid Terseret Isu OTT KPK di Bogor, Golkar Harap Kadernya Tidak Terlibat
Petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan OTT (operasi tangkap tangan) pada 14 September 2026. Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, dan 20 koper.
Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan. Namun, hampir pasti jumlahnya melebihi Rp100 miliar. Uang itu dikaitkan dengan Nusron berdasarkan keterangan salah seorang tersangka. Namun, KPK sendiri menyatakan asal-usul, peruntukan, dan kepemilikan uang tersebut masih harus didalami.
KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry –empat orang yang oleh KPK disebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Dua pejabat ATR/BPN juga menjadi tersangka, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Jumlah uang di dalam koper itu bikin publik tercengang. Bagaimana mungkin uang dalam jumlah demikian besar dikumpulkan, dipindahkan, disimpan, dan dikonsolidasikan oleh jaringan orang kepercayaan tanpa sebuah struktur operasi yang rapi, tanpa instruksi orang nomor satu?
BACA JUGA:Nusron Wahid Minta Maaf Karena Sebut Semua Tanah Milik Negara, Rakyat Hanya Memanfaatkan
BACA JUGA:Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan
KPK menduga Arif Sugiyanto berperan sebagai operator yang mengumpulkan uang dari Erwin dan Fakhry. Uang itu diduga kutipan haram yang berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan pada tingkat kantor pertanahan, kantor wilayah, hingga kementerian ATR/BPN. Penyidik juga sedang menelusuri transaksi lain, termasuk setoran tunai Rp10 miliar ke rekening Arif pada 7 September 2026.
Di titik itulah keterlibatan Nusron Wahid sulit dipisahkan dari perkara tersebut. Arif Sugiyanto –yang memakai embel-embel gus di depan namanya– dikenal sebagai orang protege Nusron. Pernah dua kali menjadi bupati Kebumen dan sekarang menjadi orang dekat Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: