Nusron Wahid Terseret Isu OTT KPK di Bogor, Golkar Harap Kadernya Tidak Terlibat
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan koalisi pemerintah menyepakati ambang batas parlemen sebesar 4-6 persen-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terseret isu OTT KPK dalam kasus HGB di Bogor.
Partai Golkar menyatakan belum melakukan komunikasi internal secara khusus dengan Nusron terkait kasus yang menjerat Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq itu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengingat informasi yang beredar masih sebatas dugaan.
BACA JUGA:Golkar Belum Berhentikan Fahd A Rafiq meski Jadi Tersangka KPK
BACA JUGA:Inilah Nama-Nama yang Di-OTT KPK di Bogor
"Belum ada (komunikasi dengan Nusron) ya, kami kan tidak bisa, itu kan masih menduga-duga ya dan kami kan tidak dalam posisi untuk aktif menanyakan," kata Doli, Rabu, 16 September 2026.
Meski demikian, Doli menyampaikan harapannya agar kader partainya tersebut tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
"Mudah-mudahan tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB Bogor
Isu keterkaitan Nusron Wahid dengan perkara tersebut mencuat setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa empat dari delapan tersangka tersebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
BACA JUGA:Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Terjaring OTT KPK Kasus Korupsi HGB Summarecon di Bogor
BACA JUGA:KPK Sita Rp764 Juta dalam Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Fahd A Rafiq disebut berperan sebagai penampung uang yang dikumpulkan dari berbagai pengurusan layanan pertanahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id