23 Ribu Warga Pindah ke Luar Surabaya, Dampak Pembatasan KK

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto -Kominfo Jatim-
Dalam satu alamat pemkot pernah menemukan ada 20 sampai 30 KK. Bahkan, ada satu rumah yang memiliki 50 KK. ”Dihitung dari luasnya saja. Sudah tidak masuk logika,” celetuknya.
Kondisi itu membuat Pemkot akhirnya memperketat proses pembuatan KK. Syaratnya, satu alamat harus maksimal 3 KK. Pertimbangan itu sudah dihitung matang-matang oleh Pemkot Surabaya. Termasuk luasan bidang hunian di Kota Surabaya.
”Kalau pun masih tinggal kos atau kontrak, KK-nya harus sesuai tempat domisili,” paparnya. Pemerintah kota telah memberikan himbauan kepada pemilik kos atau kontrakan. Jika ada yang menyewa, harus mau dijadikan tempat tinggalnya sebagai alamat di KK.
”Ini penting untuk pemutakhiran data penduduk,” paparnya. Toh, selama ini, Pemkot juga tak mempersulit orang memperbaharui KK-nya. Ini penting agar semua masyarakat bisa mengakses perubahan itu dengan mudah.
Bukti pindah keluar ini juga menunjukkan kesesuaian data dengan daerah sekitar Surabaya. Eddy menyebut, penduduk di wilayah Sidoarjo dan Gresik semisal, mengalami peningkatan.
”Karena bisa jadi sudah mulai ada kesadaran warga. Bahwa mereka sudah menetapkan di sana dan harus pindah KK,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: