Uji Materi Pasal 21 UU Tipikor: DPR Dukung Hasto, Pemerintah Tegas Menolak

Uji Materi Pasal 21 UU Tipikor: DPR Dukung Hasto, Pemerintah Tegas Menolak

Pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang berbeda terkait uji konstitusionalitas Pasal 21 UU Tipikor/PTPK.--Mahkamah Konstitusi RI

“Pemerintah menegaskan, perkembangan modus operandi korupsi justru menuntut perlindungan yang luas terhadap peradilan pada setiap tahap, termasuk tindakan yang dilakukan melalui perantara atau teknik terselubung,” kata Eben Ezer.

Atas dasar itu, pemerintah meminta MK menolak permohonan uji materi Pasal 21. Menurut pemerintah, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari pasal tersebut .

“Pasal 21 UU PTPK merupakan instrumen yang sah, jelas, dan proporsional untuk melindungi peradilan dari sabotase,” tegas Eben Ezer. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: