6.247 Jemaah Umrah Berhasil Pulang ke Tanah Air Sejak Serangan AS ke Iran Sabtu Kemarin
Sejumlah jemaah umrah sedang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di area tunggu bandara-Kementerian Haji dan Umrah-Kementerian Haji dan Umrah
HARIAN DISWAY - Di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah, pemulangan jemaah umrah terus berjalan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI Ichsan Marsha menyampaikan bahwa pemerintah saat ini fokus pada keselamatan dan perlindungan bagi jemaah umrah, dengan memastikan proses penanganan yang terukur, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan jemaah.
“Sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 6.047 orang jemaah telah kembali ke Tanah Air dengan aman,” terang Ichsan.
Ia juga memaparkan bahwa pada Sabtu, 28 Februari 2026, sebanyak 4.200 jemaah umrah kembali ke Tanah Air dengan menggunakan 12 penerbangan. Sementara pada Minggu, 1 Maret 2026, terdapat 2.047 jemaah umrah yang kembali ke Tanah Air dengan menggunakan 5 penerbangan.
BACA JUGA:Jamaah Umrah Tertahan Imbas Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat
BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Pengaruhi Jadwal Umrah, 58.873 Jamaah Indonesia Masih di Arab Saudi
“Pemerintah terus mengawal proses ini agar seluruh jemaah dapat pulang secara bertahap dan tertib,” sambungnya.
Sementara itu, calon jemaah umrah yang direncanakan akan berangkat sebelum musim haji pada Rabu, 18 April 2026 tercatat sebanyak 43.363 orang yang berasal dari 439 PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan pelayanan bagi calon jemaah umrah dari berangkat, tiba, hingga kembali ke Tanah Air.
“Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara penuh, mulai dari pemberangkatan, pelayanan di Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah. Tanggung jawab itu tidak boleh diabaikan,” tegas Ichsan.
BACA JUGA:Garap Potensi Jutaan Jamaah, Bank Syariah Indonesia Luncurkan BSI Tabungan Umrah
BACA JUGA:Catatan Perjalanan Umrah di Januari-Februari 2026 (2-Habis): Kesetaraan di Hadapan Allah SWT
Ichsan memastikan negara hadir untuk menjamin perlindungan dan pelayanan kepada jemaah umrah. Apabila terjadi kendala perlindungan, persoalan hukum, atau kondisi darurat di Arab Saudi maupun negara transit, pemerintah meminta jemaah untuk segera menghubungi KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) atau KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) setempat.
“Kami bersama Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan setiap persoalan jemaah ditangani cepat dan tepat,” jelas Ichsan.(*)
*) Peserta Magang dari Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: