PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi

PGN Area Cilegon menyosialisasikan program Catat Meter Mandiri -dok.istimewa-
CILEGON, HARIAN DISWAY – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) – SOR II Area Cilegon terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan pelanggan. Yakni melalui program Catat Meter Mandiri (CMM).
Program ini memudahkan pelanggan rumah tangga mencatat pemakaian gas bumi secara mandiri lewat aplikasi PGN Mobile maupun layanan WhatsApp resmi.
CMM disosialisasikan kepada masyarakat beberapa waktu lalu oleh PGN Area Cilegon. Melalui CMM, pelanggan cukup mengirim foto dan angka stand meter gas bulanan mereka ke WhatsApp Official PGN di nomor 08151 1500 645, atau melalui aplikasi PGN Mobile.
Area Head PGN Cilegon, Liestya Heryani Devi, menjelaskan bahwa CMM merupakan bagian dari upaya PGN membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan ramah bagi pelanggan. Pelanggan tidak perlu menunggu petugas datang ke rumah untuk mencatat meteran, cukup melaporkan angka meter gas secara mandiri setiap bulan.
BACA JUGA:PGN Angkat Direksi Baru, Siapkan Strategi Besar di Tengah Transisi Energi
Warga bisa melaporkan penggunaan meteran melalui WhatsApp dan aplikasi PGN Mobile -dok.istimewa-
“Pelanggan bisa melaporkan angka stand meter gas bulanan langsung dari rumah, data tersebut akan menjadi dasar perhitungan tagihan gas berdasarkan pemakaian aktual. Ini jauh lebih efisien dan akurat,” kata Liestya.
CMM juga menjadi solusi atas keterbatasan pencatatan meter oleh petugas PGN yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan pelaporan mandiri, pelanggan dapat memastikan tagihan yang diterima mencerminkan pemakaian sebenarnya.
Proses pelaporan pun dibuat sangat sederhana. Pelanggan hanya perlu mengirim foto meter gas beserta angka stand meter yang terbaca jelas.
Jika laporan dikirim lebih dari satu kali, PGN akan memilih data yang paling valid sebagai dasar penagihan.
BACA JUGA:Genap 60 Tahun, PGN Dukung Masa Depan Energi Bersih Indonesia
BACA JUGA:PGN Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi untuk Perkuat Hilirisasi Migas
PGN juga menjelaskan bahwa apabila petugas melakukan pencatatan di bulan yang sama dengan pelaporan CMM, maka data dari petugas akan dijadikan acuan utama. Data dari pelanggan tetap diverifikasi untuk menjamin keakuratannya.
Pelaporan CMM dapat dilakukan setiap tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya. Untuk memudahkan pelanggan, PGN menambahkan fitur pengingat jadwal pencatatan melalui WhatsApp agar pelanggan tidak terlambat melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: