Kemnaker Perpanjang Program Magang Nasional 2025, Ini Syaratnya!

Kemnaker Perpanjang Program Magang Nasional 2025, Ini Syaratnya!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka Program Magang Nasional 2025--

Syarat Program MagangHub Kemnaker.go.id 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Lulusan jenjang Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun setelah tanggal ijazah.

3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kriteria dalam Program MagangHub Kemnaker.go.id 2025

1. Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker).

2. Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) yang terdaftar dalam WLKP Online Kemnaker.

3. Memiliki mentor untuk peserta magang.

4. Mengajukan usulan program kepada Kemnaker.

5. Menyiapkan fasilitas pendukung kegiatan pemagangan.

6. Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker.

7. Melaporkan hasil monitoring penyelenggaraan program pemagangan kepada Kemnaker.

8. Mengeluarkan sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti program pemagangan.

BACA JUGA:Magang Tapi Dibayar, Kemnaker Luncurkan Magang Hub dengan 20 Ribu Kuota untuk Fresh Graduate

BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Gratifikasi THR di Direktorat PPTKA Kemnaker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: