BP BUMN Resmi Dibentuk, Pegawai BUMN Siap Alih Status
Menurut Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, dari segi institusional sendiri, posisi BUMN menguat karena garis perannya jelas. -Istimewa-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga menjelaskan bahwa BP BUMN akan memiliki fungsi yang berbeda dengan BPI Danantara.
BP BUMN akan fokus pada fungsi sebagai regulator yang membuat aturan terkait BUMN, sedangkan Danantara sebagai eksekutor akan menjalankan fungsi usaha yang ada di BPI Danantara.
“Kalau BP BUMN itu regulator untuk membuat regulasi terkait semua hal yang berhubungan dengan BUMN. Kurang lebih sama fungsinya dengan Kementerian BUMN,” ujarnya.
*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: