Rekayasa Lalu Lintas Jelang Parade Surabaya Juang 2025, Catat Rute, Penutupan Jalan, dan Lokasi Parkirnya!

Rekayasa Lalu Lintas Jelang Parade Surabaya Juang 2025, Catat Rute, Penutupan Jalan, dan Lokasi Parkirnya!

Rekayasa peta resmi rute dan 15 titik lokasi parkir alternatif untuk Parade Soerabaja Joeang 2025, Minggu, 2 November 2025.-Pemerintah Kota Surabaya-surabaya.co.id

SURABAYA, HARIAN DISWAY –  Menjelang pelaksanaan Parade SURABAYA Juang 2025 hari ini, Minggu, 2 November 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas secara menyeluruh.

Kebijakan itu dilakukan demi menjamin kelancaran dan keamanan acara teatrikal kolosal tahunan yang digelar di pusat kota dan diketahui akan menarik ribuan pengunjung.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Kabid Wasdal) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Hanang Prasetyo menuturkan penutupan sejumlah ruas jalan akan dimulai lebih awal untuk keperluan sterilisasi dan penataan rute.

“Parade utama dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun, untuk sterilisasi dan penyiapan rute, penutupan jalan akan kami mulai pukul 12.00 WIB dan kami targetkan semuanya normal kembali sebelum Magrib, atau sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Hanang yang tertulis dalam laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada Sabtu, 1 November 2025.

Hanang menjelaskan bahwa rute parade tahun ini akan disertai penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik.

Rute utama parade akan dimulai dari area depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan. Satu sisi jalan akan ditutup mulai dari Jalan Tembaan, tepat di seberang Tugu Pahlawan.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan Tembaan akan dialihkan ke Jalan Kebon Rojo untuk menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Tugu Pahlawan.

“Di jalur utama, rute parade mengarah ke selatan melalui jalur Jalan Pahlawan menuju Jalan Gemblongan, melewati area Siola. Rute dipastikan tidak melalui Jalan Kramat Gantung karena ruasnya yang sempit,” rincinya.

Rangkaian parade, lanjut Hanang, juga akan melintasi Jalan Praban, Jalan Kenari, dan Jalan Genteng Besar yang mengarah ke Pasar Genteng sebelum akhirnya finis di Balai Pemuda setelah melewati Gedung Grahadi.

Dishub Surabaya juga menyiapkan 15 titik parkir insidentil di sekitar kawasan parade untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pengunjung.

Di antaranya berada di Gedung Siola, eks Pasar Tunjungan, Jalan Embong Malang (sisi utara), Jalan Genteng Kali (depan Masjid Siola dan Bank Mandiri), Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Kenari, Pasar Besar Wetan, Taman Apsari, Balai Pemuda, serta beberapa titik di kawasan Kebon Rojo dan Bubutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir alternatif yang sudah kami siapkan. Informasi ini sudah dimaksimalkan penyebarannya di media sosial agar masyarakat bisa merencanakan perjalanan dengan baik,” ujar Hanang.

Selain pengaturan arus dan parkir, Dishub juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap juru parkir liar yang mematok tarif di atas ketentuan. Tarif resmi parkir insidentil untuk kendaraan Roda 4 (R4) dipatok harga Rp10.000 dan untuk Roda 2 (R2) adalah Rp3.000.

Hanang menambahkan, pihaknya menurunkan sejumlah petugas di lapangan untuk mengatur lalu lintas dan membantu pengunjung menemukan jalur alternatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot surabaya