Polsek Rungkut Ringkus Empat Penadah Motor Curian Kasus Sekuriti Apartemen

Polsek Rungkut Ringkus Empat Penadah Motor Curian Kasus Sekuriti Apartemen

Polsek Rungkut menangkap empat penadah motor hasil curian kasus sekuriti apartemen di Surabaya sebagai pengembangan penyidikan pencurian sepeda motor.-memorandum.disway.id/Oscario Udayana-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polsek Rungkut kembali mengungkap jaringan pencurian sepeda motor dengan menangkap empat orang penadah hasil kejahatan yang sebelumnya melibatkan tiga petugas keamanan apartemen di kawasan Kedung Baruk, Senin, 22 Desember 2025.

Keempat penadah yang diamankan masing-masing Ermin, 34 warga Ngoro, Kediri; Mansyur, 44, warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo; Holifin, 58, warga Duran, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo; serta Khotibul, 43, warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolsek Rungkut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara pencurian sepeda motor yang sebelumnya dilakukan oleh tiga petugas keamanan apartemen. Dari keterangan para pelaku utama, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan penadah yang berperan menampung dan memperjualbelikan motor hasil curian.

“Dari keterangan tersangka, kami mengamankan empat penadah. Jadi kita amankan semua dalam satu rangkaian,” ujar AKP Agus Santoso.

BACA JUGA:Termakan Hoaks, Korban Pencurian Motor Datangi Polsek Rungkut

BACA JUGA:Lonjakan Curanmor Surabaya 2025, Skutik Jadi Favorit Incaran Maling

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami keterlibatan para tersangka dalam jaringan pencurian tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, baik sebagai penadah maupun pihak yang membantu proses distribusi kendaraan hasil kejahatan.

“Kita proses lebih lanjut, bahkan bisa saja ancaman hukumannya lebih berat karena dilakukan di wilayah mereka sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Rungkut telah mengamankan tiga petugas keamanan apartemen yang diduga menjadi pelaku utama pencurian sepeda motor. Ketiganya diduga mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 5738 NFN milik Taufik, 47, seorang pengunjung apartemen asal Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Tiga petugas keamanan yang telah diamankan masing-masing Selamet Muthrofi, 35, warga Karang Mangu, Dusun Karang Mojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang; Julianto Bagus, 25, warga Perumahan Griya Candi Asri, Surabaya; serta Gustiari Faisal, 34, warga Ngemplak Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Yang Terbakar di Jojoran Dirawat di RS Bhayangkara, Motor Korban Dikembalikan Besok

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pemuda Asal Bangkalan Dihakimi Massa

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menemukan fakta bahwa para pelaku memanfaatkan akses dan pengetahuan mereka sebagai petugas keamanan untuk melancarkan aksi pencurian. Sepeda motor korban kemudian dijual kepada penadah dengan harga di bawah pasaran.

AKP Agus Santoso menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Rungkut dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: