Bareskrim Tangkap 17 Jaringan Pengedar Narkoba Jelang DWP Bali
Ilustrasi jenis-jenis narkoba.-alodoc.com-
HARIAN DISWAY - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka jaringan pengedar narkoba yang diduga akan mengedarkan barang haram tersebut pada konser Djakarta Warehouse Project yang digelar di GWK Cultural Park, Bali, Senin, 22 Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Menurutnya, kegiatan berskala internasional dengan mobilitas tinggi memiliki potensi besar dimanfaatkan jaringan narkoba dengan sasaran wisatawan dan pengunjung konser.
“Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso saat konferensi pers di Bareskrim Polri.
Ia mengungkapkan bahwa penindakan ini juga didasarkan pada evaluasi pelaksanaan DWP pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam sejumlah event terdahulu, ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba oleh oknum pengunjung serta indikasi peredaran narkoba di area festival, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih ketat dan terukur.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia
BACA JUGA:Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim atas Ucapan soal Soeharto ‘Pembunuh Jutaan Rakyat'
Penegakan hukum tersebut dilakukan melalui sinergi Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas Narcotics Investigation Center dengan Bea Cukai Kanwil Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memastikan pengawasan berjalan optimal sebelum dan selama kegiatan berlangsung.
Atas dasar hasil analisis dan pemetaan jaringan, tim gabungan melakukan operasi pencegahan dengan metode penyamaran atau undercover. Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kombes Awaludin Amin, dengan fokus membongkar jaringan yang diduga akan memasok narkoba ke event DWP.
Dari hasil penyelidikan tersebut, aparat berhasil mengamankan total 17 tersangka, termasuk satu orang warga negara asing. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Bali dalam kurun waktu 9 hingga 11 Desember 2025, atau sebelum konser DWP resmi digelar.
“Penangkapan ini kami lakukan di luar lokasi DWP, sebelum event DWP digelar dan kemudian dilanjutkan dengan pengembangan hingga event tersebut selesai,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.
BACA JUGA:Bareskrim Amankan Sabu, Ekstasi, Heroin, dan Cairan Etomidate
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan
Adapun 17 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Gusliadi, Ardi Alfayat, Donna Fabiola, Emir Aulija, Mifrat Salim Baraba, Msulim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Rizky, Nathalie Putri Octavianus, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Stephen Aldi Wattimena, Sally Augusta Porajouw, Ali Sergio, Tresilya Piga, Ni Ketut Ari Krismayanti, Ricky Chandra, serta Marco Alejandro Cueva Arce yang merupakan warga negara asing.
Dalam operasi ini, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut antara lain 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir Happy Five.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: