Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia

Polri dalam operasi terkoordinasi bersama Bea Cukai Dumai menyita 8 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau.-Disway.id/istimewa-

HARIAN DISWAY - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Dalam operasi terkoordinasi bersama Bea Cukai Dumai, aparat mengamankan 8 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis, 4 Desember 2025.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Dumai dan Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dicurigai.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jumat, 5 Desember 2025.

Penyelidikan mengarah pada satu kendaraan, yakni Toyota Avanza hitam B 227X XXM, yang dicurigai mengangkut sabu. Kendaraan tersebut melaju ke Tol Dumai–Pekanbaru sehingga memicu aksi pengejaran. Pada pukul 20.00 WIB, mobil berhasil dihentikan di parkiran Indomaret Pinggir 532, Jalan Raya Duri.

BACA JUGA:Nama Asli Dewi Astutik Ratu Sabu adalah Paryatin

BACA JUGA:Dewi Sabu Rp 5 Triliun Dibekuk BNN dan Interpol

Dua pria di dalam mobil, Adi Putra, 31, dan Massud, 35, langsung diamankan sebagai terduga kurir jaringan lintas negara.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan bungkus sabu berlogo teh Cina bergambar harimau yang disembunyikan di dalam tool box. Total beratnya mencapai sekitar 8 kilogram, ditambah satu paket kecil sabu seberat 3 gram. Polisi juga mengamankan satu unit Toyota Avanza 1.5 Veloz, dua telepon genggam, serta satu lembar STNK.

Kedua tersangka telah dibawa ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa kasus ini masih akan dikembangkan. “Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: