Buruh Pabrik Rokok Kota Pasuruan Tersenyum, Terima Bantuan DBHCHT

Buruh Pabrik Rokok Kota Pasuruan Tersenyum, Terima Bantuan DBHCHT

Para buruh pabrik rokok menerima BLT dan modal usaha dari Pemerintah Kota Pasuruan Lewat Pengelolaan DBHCHT-Lailiyah Rahmawati -

HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan ratusan bantuan modal untuk para buruh pabrik rokok di Kota Pasuruan. Hal itu sebagai komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para buruh rokok tersebut meneima Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja, Senin, 3 Nopember 2025. 

Tercatat ada sekira 200an Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dari Pabrik Rokok Ismail, PT Cincin Mas Grup, dan PT Milta Jaya Lestari menerima BLT yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.

Selain itu, Pemkot Pasuruan juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 301 penerima dari empat kecamatan di Kota Pasuruan, masing-masing sebesar Rp2,5 juta.

Bantuan ini ditujukan bagi perempuan kepala keluarga, kelompok usaha masyarakat miskin, serta penyandang disabilitas yang memiliki usaha.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan, bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyerahkan bantuan bagi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah hadir tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam pembangunan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA:Keluhan Motor Brebet Tidak Digubris Pertamina, Ratusan Ojol Geruduk DPRD Kota Pasuruan

BACA JUGA:Pelepasan Ribuan Bibit Ikan di Sungai Gembong Kota Pasuruan

Mas Adi menegaskan, pemerintah akan terus berpihak pada masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi warga.

“Bantuan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap program pemerintah dijalankan untuk kesejahteraan warga, jadi mari kita dukung dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa dana bantuan ini merupakan milik negara yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan peruntukan.

“Harapannya, dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijadikan modal usaha yang produktif. Bantuan ini bukan dana cuma-cuma. Sekecil apa pun nilainya wajib dipertanggungjawabkan. Ke depan, bantuan ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi turut mendorong pabrik-pabrik rokok di Kota Pasuruan, terutama yang masih berskala kecil atau manual, agar terus berinovasi dan berkembang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai atas dukungannya dalam penyaluran dan pengawasan dana DBHCHT.

BACA JUGA:Apresiasi Pemkot Pasuruan untuk Para Kilafah Berprestasi di MTQ Jatim XXXI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: