Dana Reses DPR RI Dipangkas Jadi Rp500 Juta per Anggota

Dana Reses DPR RI Dipangkas Jadi Rp500 Juta per Anggota

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.--DPR RI

HARIAN DISWAY – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurangi jumlah titik reses dari 26 menjadi 22 titik, sekaligus memangkas dana yang diterima anggota dewan.

Dasco menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan tersebut, kini dana reses akan turun menjadi sekitar Rp500 juta.

BACA JUGA:DPRD Gresik Siap Genjot Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan PAD

"Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 (juta) itu hanya menjadi Rp 500-an (juta) begitu," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 6 November 2025.

Keputusan MKD tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR, dan akan berlaku pada masa reses berikutnya.

BACA JUGA:MKD DPR RI Putuskan Nasib 5 Anggota Dewan: Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sahroni

Menurut Dasco, keputusan MKD tersebut bukan hasil dari pengaduan masyarakat secara formal, melainkan diambil sebagai bentuk respons terhadap dinamika publik yang menyoroti besarnya anggaran dana reses.

"MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena berkembangnya dinamika di masyarakat mengenai dana reses," jelasnya.

BACA JUGA:Trubus Rahardiansyah: Ucapan Ahmad Sahroni Bukan Penghinaan, Hanya Penjelasan Soal DPR

Tak hanya itu, Dasco juga mengatakan bahwa salah satu pertimbangan utama dilakukannya pengurangan titik reses tersebut adalah efektivitas pelaksanaan kegiatan anggota dewan di daerah pemilihan (dapil).

"Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin adalah efektivitas titik di dapil. Sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik," ujarnya.

BACA JUGA:DPR Desak Komnas HAM dan Polri Usut Kasus TPPO KM MUS dan Run Zeng 03

Sebagai informasi, masa reses merupakan waktu di mana anggota DPR tidak bersidang di kompleks parlemen. Sehingga, mereka akan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan kegiatan sosial.

Diketahui, saat ini terdapat 580 anggota DPR yang mewakili 84 dapil diseluruh Indonesia. Biasanya, rases akan dilakukan sekitar 4 sampai 5 kali dalam setahun, dan dananya akan diberikan setiap masa rabes berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: