Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah
Terkait perkara minyak mentah, Kejagung periksa mantan direktur SDM PT Aneka Tambang untuk perkuat pembuktian--Pusat Penerangan Hukum Kejagung
4. Tersangka berinisial TN, Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (Mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.
5. Tersangka berinisial IP, Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
6. Tersangka berinisial HBY, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
7. Tersangka berinisial MHN, Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021.
8. Tersangka AN selaku Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung