Bullying di Sekolah Jadi Darurat Nasional, DPR Desak Evaluasi Aturan

Bullying di Sekolah Jadi Darurat Nasional, DPR Desak Evaluasi Aturan

ILUSTRASI Tewasnya Pelajar SMPN 19 Tangsel karena Bullying: Bergurau sampai Mati.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Waduk Unesa Disulap Jadi Penangkal Banjir dan Destinasi Wisata

Sayangnya, banyak orang tua terlalu fokus pada nilai akademik, sementara emosi, pergaulan, dan tekanan sosial di sekolah justru diabaikan.

"Yang terpenting adalah komunikasi antara orang tua dan anak. Tanpa itu, sekolah sebaik apa pun tak akan cukup," ujarnya.

Ia mendesak agar orang tua aktif bertanya, mendengarkan, dan membangun ruang aman bagi anak untuk bercerita tanpa rasa takut dihakimi atau dihukum.

Karena seringkali, korban bullying memilih diam demi menghindari masalah tambahan. Merespons rencana Kementerian Pendidikan yang akan membekali guru dengan pelatihan anti-bullying, Lalu Hadrian menyatakan dukungannya.

"Kami oke-oke saja, asal jangan sampai tugas baru itu mengganggu tanggung jawab utama guru untuk mengajar," terangnya.

Ia khawatir, jika guru dibebani tugas tambahan tanpa pendampingan dan insentif memadai, justru akan menurunkan kualitas pembelajaran. Pelatihan harus terfokus, praktis, dan terintegrasi dengan kurikulum, bukan sekadar formalitas.

BACA JUGA:Unesa Inklusif! Tingkatkan Literasi Edupreneur Siswa Tunarungu di Gresik Lewat Damar Kurung

BACA JUGA:Mentan Amran Sulaiman Kagumi Inovasi Alumni ITS, Siap Terapkan Teknologi untuk Majukan Pertanian


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan pentingnya reformasi sistem perlindungan mahasiswa pasca kasus kematian Timothy Anugerah Saputra di Universitas Udayana.-disway.id-

Lalu Hadrian juga mengingatkan bahwa generasi muda kini adalah digital native. Itu lahir dan tumbuh dalam ekosistem digital.

Bullying tak lagi hanya fisik, tapi lebih sering terjadi di media sosial, lewat chat, komentar, atau konten ejekan. "Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan," tegasnya.

Artinya, sekolah dan orang tua harus melek digital, memahami platform yang digunakan anak, dan mengenali tanda-tanda cyberbullying. Seperti perubahan mood drastis, menarik diri dari sosial, atau enggan membawa ponsel.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif yang mengawasi pendidikan, Komisi X DPR RI kini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Permendikbudristek terkait pencegahan kekerasan di sekolah.

Aturan yang ada harus lebih responsif, punya sanksi tegas, dan didukung anggaran memadai. "Kami akan dorong sekolah, pemerintah, dan masyarakat bekerja bersama mencari solusi secepatnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: