Gus Yahya Kumpulkan Ulama Tanpa Rais Aam Malam Ini, Tegaskan Tak Akan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Gus Yahya Kumpulkan Ulama Tanpa Rais Aam Malam Ini, Tegaskan Tak Akan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf-IFHI-

HARIAN DISWAY — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya, meski Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU menuntut dirinya mundur dalam waktu tiga hari. 

"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," kata Yahya kepada awak media di Surabaya, dikutip Minggu, 23 November 2025.

Ia pun memastikan akan menyelesaikan masa jabatannya sesuai mandat muktamar.

BACA JUGA:Gus Yahya: Tak Ada Niatan Saya Untuk Mundur

BACA JUGA:Media Israel Sorot Gejolak PBNU, Desakan Mundur Gus Yahya Jadi Perhatian Internasional

"Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur," tegas lelaki yang karib disapa Gus Yahya itu.

Sikap Yahya tersebut sebagai respons atas beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memutuskan dirinya harus mundur dalam waktu tiga hari sejak menerima risalah tersebut. Jika tidak, Syuriah akan memberhentikannya.

Risalah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah PBNU, di Hotel Aston City Jakarta, 20 November 2025.

BACA JUGA:Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Ketua Umum PBNU, Diberi Waktu 3 Hari

BACA JUGA:Viral Ketum PBNU Gus Yahya Dituntut Undur Diri , Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan

"Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," demikian poin keputusan dalam risalah tersebut.

"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," lanjutnya.

Dalam risalah itu, desakan pengunduran diri dikaitkan dengan dua isu utama. Pertama, undangan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU).

BACA JUGA:3 Alasan Ketum PBNU Gus Yahya Dituntut Mengundurkan Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: