KAI Terapkan Aturan Baru Power Bank, Batas Kapasitas Maksimal 100 Wh

KAI Terapkan Aturan Baru Power Bank, Batas Kapasitas Maksimal 100 Wh

Promo Nataru! Tiket Kereta Api Diskon 30%, Intip Wilayah yang Masuk Program KAI-google-google

HARIAN DISWAY- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menerapkan aturan baru bagi semua penumpang yang membawa power bank saat menggunakan layanan kereta.

Aturan itu secara spesifik menetapkan batas kapasitas power bank yang diperbolehkan serta tata cara penggunaannya di dalam kereta.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan setiap perjalanan berjalan dengan aman, nyaman, dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.

KAI berharap semua penumpang dapat memahami dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga keamanan.

Penumpang kini harus memperhatikan kapasitas dan kondisi power bank mereka sebelum naik kereta.

Sesuai kebijakan baru yang diterapkan oleh PT KAI, setiap penumpang diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (watt-hour).

Pembatasan ini diterapkan untuk mengurangi kemungkinan risiko yang mungkin timbul dari perangkat elektronik berkapasitas tinggi.

BACA JUGA:KAI Siapkan 49,6 Juta Kursi dan Diskon 30% Sambut Libur Nataru 2025/2026

BACA JUGA:KAI Buka 1,5 Juta Tiket berdiskon untuk Libur Nataru 2025/2026

Untuk membantu pelanggan memastikan power bank mereka sesuai ketentuan, KAI juga menyediakan panduan cara menghitung kapasitas.

Rumus yang digunakan untuk menghitung kapasitas Wh adalah: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000. Penumpang dapat melihat label pada power bank mereka untuk mengetahui angka mAh dan voltasenya.

Sebagai contoh, jika sebuah power bank memiliki kapasitas 20.000 mAh dan voltase 3,7 V, maka kapasitas Wh-nya adalah (20.000 × 3,7) / 1.000 = 74 Wh. Angka ini masih berada di bawah batas maksimal 100 Wh yang ditetapkan oleh KAI.

Larangan Terkait Power Bank

Meskipun pelanggan diperbolehkan membawa dan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan, ada larangan penting yang perlu diperhatikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: